Primary tabs
Bidang Penelitian dan Pengembangan
Pimpinan |
Nama PimpinanDr. Darol Arkum NIP19760505 200501 1 003 Pangkat / Golongan IV/a, Pembina Pendidikan TerakhirS3 Universitas Gadjah Mada |
Tugas Pokok dan Fungsi | Bidang Penelitian dan Pengembangan Pasal 13 Bidang Penelitian dan Pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c, dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas membantu Kepala Badan dalam menyiapkan perumusan kebijakan operasional, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan serta membina pelaksanaan tugas di Bidang Penelitian dan Pengembangan.
Pasal 14 Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Bidang Penelitian dan Pengembangan mempunyai fungsi :
|