Primary tabs

Jabatan Fungsional

Pimpinan

Nama Pimpinan
RAHAYU, SP
NIP
19771126 200604 2 004
Pangkat / Golongan
III/d, Penata Tingkat I
Tugas Pokok dan Fungsi

Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan mempunyai tugas :

  1. menyusun rencana kegiatan pada Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan;
  2. mensinkronisasikan penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Tahunan Bappeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
  3. mengumpulkan bahan penyusunan Rencana Strategi (Renstra) dan Rencana Kepanjangan (Renja) dari masing-masing bidang;
  4. menghimpun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dari masing-masing bidang;
  5. menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkup Bappeda;
  6. mengumpulkan dan melakukan sistematisasi data untuk bahan penyusunan perencanaan dan pelaporan kegiatan;
  7. melakukan pengumpulan dan pengolahan data, penyajian data dan informasi serta menganalisis data laporan pelaksanaan kegiatan Bappeda;
  8. menyiapkan bahan dan pelaksanaan pengoordinasian penyusunan dokumen perencanaan;
  9. menghimpun dan menyiapkan bahan analisis, evaluasi serta melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan perencanaan dan pelaporan Bappeda;
  10. melakukan koordinasi horizontal dan vertikal serta lintas bidang dalam rangka penyusunan laporan pelaksanaan perencanaan dan pelaporan Bappeda;
  11. menyusun rancangan laporan capaian kinerja bulanan dan semesteran dan tahunan Dinas;
  12. menyiapkan bahan pelaksanaan Musyawarah  Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
  13. menyiapkan administrasi dan menyusun rancangan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIN), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Badan;
  14. melaksanakan tugas lain yang di berikan oleh Sekretaris sesuai dengan tugas dan fungsinya; dan
  15. memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada Sekretaris tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya.
DATA STAF
NO. NAMA NIP FOTO
1. Ratna Dewi, A.Md 19750622 200604 2 012