NKRIPOST, SUNGAILIAT – Demi menekan angka pemutusan penyebaran Covid-19 di Bangka Belitung khususnya diwilayah Kabupaten Bangka, seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19, Boy Yandra SKM MPH kepada awak media, Jum’at pagi (14/5/2020) sekitar pukul 09.30 Wib yakni menekankan serta mewajibkan dalam penggunaan masker dan menjaga pysical distancing.
Saat menghadiri serta memberikan arahan dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pusat atau Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp.600.000, bertampat di Kantor Pos Cabang Kabupaten Bangka, penegasan oleh Boy Yandra.
Hal ini bedasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia, Bantuan Sosial Tunai tahun 2020 senilai Rp.600.000 setiap bulan selama tiga bulan, dengan syarat pengambilan dan penerimaan Bansos tunai yaitu :
Menunjukan KTP -el atau KK Asli
Memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 menggunakan masker.
Adapun penerima BST ini di luar dari Program Keluarga Harapan (PKH)dan bansos BPNT atau Kartu Sembako.
Menurut penuturan Boy Yandra bahwa kegiatan terlaksana adanya kesepakatan antara pihak Gugus Tugas Covid-19 dengan pihak Kantor Pos Cabang Bangka, untuk pembagian BST tersebut harus menjaga pysical distancing serta mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan serta wajib menggunakan masker.
“Alhamdulilah pagi hari ini tim dari TNI,Polri, Perhubungan, dan Pol PP, kita piket mengawasi pengambilan BST, duduk sudah kita jaga duduk berjarak 2 meter dan berjalan dengan baik. Sudah kita laksanakan jaga jarak dan ada tim covid-19 hadir sampai selesai. Semua yang hadir didalam pengambilan BST di kantor pos harus wajib pakai masker”, tegasnya.
Boy juga menjelaskan, “Sementara aturan-aturan yang kita gunakan yaitu yang pertama adalah dari jam 08.00 Wib sampai jam 09.00 Wib ada 40 orang, jam 09.00 Wib sampai jam 10.00 Wib ada 40 juga, jadi diatur sehingga yang tidak dipanggil dan tidak hadir maka untuk pengambilan berikut-berikutnya. Sehingga kita berharap Kabupaten Bangka, pysical distancing benar-benar berjalan dengan baik”.
Lanjutnya, “Saya menghimbau kepada masyarakat dimanapun, kita harus menjaga pysical distancing, cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas menggunakan sabun dan air mengalir, dan yang ketiga harus menggunakan masker kemanapun kita keluar dari rumah, yang keempat selalu berdoa”.
Sementara itu Boy Yandra juga menghimbau bagi masyarakat Kabupaten Bangka yang terdampak COVID 19 baik langsung maupun tidak langsung, yang belum menerima bentuk bantuan apapun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka harap langsung menghubungi RT atau kaling setempat tinggal.
“Warga yang belum mendapatkan bantuan apapun, bisa menghubungi RT maupun Kaling, dan nantinya kaling akan meneruskan ke Lurah terus kepihak Dinsos bangka, bukan ke Rumah Dinas Bupati Bangka atau Kantor Bupati Bangka. Seemua Bantuan untuk masyarakat Bangka disalurkan satu pintu, makasih”, pungkasnya. (NKRIPOST/SUMARWAN)
- 58 reads